Kemenkes Imbau Masyarakat Tidak Beli Obat Sirop Tanpa Resep Dokter

Ilustrasi penyakit gangguan ginjal akut atipikal. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta masyarakat untuk menghindari pembelian obat sirop tanpa resep dari dokter.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, apabila anak sakit, pihaknya menyarankan dibawa ke fasilitas layanan kesehatan untuk mendapatkan obat dari dokter.

Baca Juga:  Dinilai Merugikan, Ini 5 Alasan Buruh Tolak Omnibus Law

“Yang paling baik saat ini adalah konsultasi ke tenaga kesehatan (nakes). Jangan beli obat sendiri dulu,” kata Siti Nadia di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Baca Juga:  Sudah 73 Obat Sirop Ditarik oleh BPOM, Ini Daftarnya

“Kalau sampai saat ini fasilitas pelayanan kesehatan masih menggunakan obat puyer,” tambahnya.

Siti Nadia menyampaikan bahwa kasus GGAPA pada anak kembali terjadi di Indonesia. Setelah sempat mereda pada akhir 2022 dan kini kasusnya teridentifikasi di DKI Jakarta.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19 Terkendali, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran