Nasional

Buntut Kasus Penganiayaan Anaknya, PKB Nonaktifkan Edward Tannur dari Anggota DPR RI

×

Buntut Kasus Penganiayaan Anaknya, PKB Nonaktifkan Edward Tannur dari Anggota DPR RI

Sebarkan artikel ini
Ronald Tannur
Ronald Tannur, anak dari DPR RI Edward Tannur. (Foto: Ist/Net).
Ronald Tannur
Ronald Tannur, anak dari DPR RI Edward Tannur. (Foto: Ist/Net).

Dia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung terhadap anak Edward Tannur.

“Ini bentuk sanksi kami sembari memberi kesempatan agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” bebernya.

Baca Juga:  Soal Penundaan Tahapan Pemilu 2024, DPR RI: Putusan Pengadilan Negeri Ini Agak Aneh!

Sebelumnya, pada Jumat (6/10/2023), Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GRT), usia 31 tahun, anak anggota DPR RI Edward Tannur, sebagai tersangka perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga:  Dikalahkan Timnas Indonesia, Palestina dapat Apresiasi Khusus: Begitu Banyak Penderitaan Mereka

Korbannya adalah Dini Sera Afrianti, janda satu anak, usia 29 tahun, yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka selama lima bulan terakhir.

Baca Juga:  Dampak Covid-19, Wartawan & Keluarga Dapat Sembako dari Kemenpupera

Penyelidikan polisi mengungkap penganiayaan terjadi usai pasangan kekasih itu menghabiskan malam di tempat hiburan, kawasan Surabaya Barat. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2