Bupati Setujui Perubahan Nama Ciamis Menjadi Kabupaten Galuh

JABARNEWS | CIAMIS – Dampak polemik pernyataan kontroversi Ridwan Saidi terkait keberadaan Sejarah Galuh, kini desakan perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh kembali mencuat.

Sejarawan asli kelahiran Kawali, Sobana Hardjasaputra mengaku bahwa desakan untuk menyerukan Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh sudah lama di suarakan oleh masyarakat Ciamis.

“Jadi sebelumnya juga nama Kabupaten Ciamis tersebut dulunya bernama Kabupaten Galuh,” katanya, Jumat (21/2/2020).

Baca Juga:  Pajangkan Produk UMKM di Bandung, Pertamina Fasilitasi Tempat Pojok Kriya

Menurutnya, pada masa Kepemimpinan Tumenggung Sastrawinata di Tahun 1914, Kabupaten Ciamis masih bernama Galuh, namun pada Tahun 1915, Kabupaten Galuh dimasukkan ke Karesidenan Priangan dengan persetujuan Belanda, pada saat itu Tumenggung Sastrawinata secara resmi mengubah nama Kabupaten Galuh menjadi Kabupaten Ciamis.

Sementara, Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, M.M mengaku menyetujui perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh.

Baca Juga:  Kemendagri Pastikan Pelaksanaan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

“Sebetulnya sebelum polemik Ridwan Saidi muncul, usulan perubahan nama menjadi Kabupaten Galuh tersebut sudah di suarakan oleh masyarakat Kabupaten Ciamis. Perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh tersebut harus memiliki tahapan mekanisme yang harus benar-benar di tempuh,” jelasnya.

Menurutnya, perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh tersebut tidak sedikit memakan anggaran biaya yang sedikit, disamping itu, dengan jumlah penduduk 1,4 juta jiwa ini, salah satu syarat perubahan nama tersebut harus ada referendum masyarakat.

Baca Juga:  PKB Umumkan Usung Prabowo Subianto Jadi Capres 2024, Bagaimana dengan Airlangga Hartarto?I

“Namun begitu, untuk menjaga Sejarah Kerajaan Galuh di Ciamis, pihak Pemkab Ciamis akan segera menerbitkan buku Sejarah Galuh yang legitimasi. Sejumlah para ahli sejarah akan diundang kemudian membuat buku sejarah Galuh yang penerbitnya Pemkab Ciamis,” ucapnya. (Tny)