Nasional

Pemerintah Akan Cabut Bansos, Jika Penerima Pakai Untuk Ini

×

Pemerintah Akan Cabut Bansos, Jika Penerima Pakai Untuk Ini

Sebarkan artikel ini
Abdul Muhaimin Iskandar tegaskan pencabutan bansos bagi pemain judi online
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bansos akan dicabut jika digunakan untuk judi online. (Foto: Net)

Langkah ini diambil menyusul temuan mencengangkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mengungkap bahwa sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos terlibat dalam aktivitas judi online sepanjang tahun 2024.

PPATK mencatat total deposit judi online dari ratusan ribu penerima bansos tersebut mencapai Rp957 miliar, dengan 7,5 juta kali transaksi selama tahun berjalan.

Baca Juga:  Resmi Dibentuk, Inilah 9 Sosok Tim Pemenangan Anies – Cak Imin

Temuan ini memperkuat kekhawatiran akan masifnya penyalahgunaan dana bansos yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok masyarakat rentan.

Menindaklanjuti laporan itu, Kementerian Sosial menggandeng PPATK untuk melakukan verifikasi silang atas data rekening penerima bansos, guna memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh dan Mahasiswa Kembali Unras di DPRD Jabar

PPATK juga menemukan sejumlah rekening penerima bansos yang tergolong dormant atau tidak menunjukkan aktivitas transaksi apapun, selain menerima transfer dari pemerintah. Temuan ini menjadi dasar penting dalam reformasi sistem distribusi bansos agar lebih akuntabel dan efektif.(red)

Baca Juga:  Promosi Judi Online, Selebgram Asal Purwakarta Diringkus Polisi
Pages ( 2 of 2 ): 1 2