
13. Surat Pernyataan Tidak Melakukan KKN
14. Surat Petryataan Tidak Mendukung Atau ikut serta dalam Organisasi atau Paham yang bertentangan dengan Pancasila, UNDANG-UNDANG DASAR 1945, NKRI dan BHINNEKA TUNGGAL IKA;
Baca Juga: Ingin Anaknya Jadi Polwan, Warga di Karawang Malah Ditipu Rp1,6 Miliar, Waspadai Modusnya
15. Tidak Melakukan Perbuatan yang melanggar norma agama, Norma Kesusilaan, norma sosial dan Norma Hukum.
Hingga artikel ini dimuat, belum ada informasi mengenai kapan akan dibukanya Pendaftaran Bintara Polri 2022. (Red)





