Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada di Cianjur, Ini Hasilnya

JABARNEWS | CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Pelaksanaan tersebut digelar di Yasmin Hotel dan Conference, Jalan Jeprah, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kamis (24/9/2020).

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Mardiah mengatakan, penetapan pengundian nomor urut saat ini, pada pemilihan serentak tahun 2020. Wakil dan Bupati Cianjur.

Baca Juga:  Prihatin! Menengok Abah Dadan Pejuang Kemerdekaan Asal Cianjur

“Empat bakal pasangan calon (Bapaslon) kini telah resmi ditetapkan, dan kini jadi pasangan calon (Paslon),” katanya.

Selly memaparkan, pelaksaan tahapan pengundian nomor urut paslon tersebut, sesuai instruksi tetap mematuhi senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

“Itu dihadiri dari setiap paslon maksimal tujuh orang,” katanya saat jumpa pers dengan awak media.

Ia menyambungkan, selanjutnya hasil pengundian nomor urut tersebut akan dituangkan dalam surat keputusan oleh KPU Cianjur.

Baca Juga:  Cukup Dengan Login Bisa Dapat Listrik Gratis, Begini Cara Mendapatkannya

Sementara, hasil pengundian nomor urut paslon berdasarkan nomor urut masing-masing diantaranya, nomor urut 1 diperoleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muhammad Toha – Ade Sobari (HaDe).

Kemudian, nomor urut 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati H. Oting Zaenal Muttaqin – Wawan Setiawan (OTW), nomor urut 3 yaitu Paslon Bupati dan Wakil Bupati H. Herman Suherman – Tb Mulyana (BHS-Manjur), dan terakhir, nomor urut 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lepi Ali Firmasyah – Gilar Budi Raharja (Pilar).

Baca Juga:  Dukung Berantas Narkoba, Ketua MUI: Hajar Saja!

Sebagai penutup, Ketua KPU Cianjur menambahkan, setelah pengundian nomor urut ini, selanjutnya para paslon akan melakukan masa kampanye.

“Akan berlangsung digelar selama 71 hari, yaitu dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020,” pungkasnya. (Mul)