Dalam Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kota Bogor Ada Ini

JABARNEWS | BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor tengah melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil kejahatan yang terjadi di Kota Bogor.

Dalam pemusnahan ini terlihat ada beberapa barang bukti diantaranya adalah obat terlarang, uang palsu, senjata tajam, kunci leter T dan narkotika.

Baca Juga:  Baznas Ciamis Salurkan Ribuan Paket Sembako Ramadhan

Kepala Kejari Kota Bogor Bambang Sutrisna mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sudah memiliki kekuatan hukum, barang bukti yang hari ini di musnahkan adalah barang bukti dengan periode September tahun 2019 – Juni 2020.

Baca Juga:  Seorang Dosen IPB Kembangkan Gelatin Ikan Sebagai Solusi Impor

“Barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum yang tetap, barangbukti ini adalah perkara yang terjadi September tahun 2019 – Juni 2020,” ujarnya Kamis (23/7/2020).

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor Kejari Kota Bogor dengan menggunakan alat yang diantaranya eperti alat potong besi, air panas mendidih dan tempat pembakaran semuanya sudah disiapkan.

Baca Juga:  Satpol PP Kota Bandung Tindak 351 Pelanggar Protokol Kesehatan

Dalam pemusnahan tersebut terlihat kehadiran Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat. (Red)