Nasional

Dalami Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil

×

Dalami Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
KPK sita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar.
Momen Ridwan Kamil mengendarai motor Royal Enfield (Foto: Tangkapan layar Instagram @ridwankamil)

“Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek,” ucap Asep saat ditanya soal merek motor, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

KPK juga menyampaikan bahwa Ridwan Kamil akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi mengenai barang-barang yang ditemukan di rumahnya.

Baca Juga:  Soal Penyusunan Raperda Pesantren, Begini Kata Pansus VII DPRD Jabar

Klarifikasi ini diperlukan untuk mengetahui apakah motor Royal Enfield dan barang bukti lain memiliki kaitan langsung dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan senilai Rp222 miliar tersebut.

Baca Juga:  Persib Bandung Bisa Gunakan Stadion GBLA, Asalkan?

Dugaan korupsi yang terjadi di Bank BJB tengah didalami KPK, terutama terkait potensi penyalahgunaan anggaran untuk proyek pengadaan iklan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut aliran dana besar dan menyeret nama tokoh publik ternama seperti Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Pemerintah Bangun Kawasan Pelabuhan Nusantara Terpadu di Kabupaten Bekasi
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3