Datangi DPD RI, Sepuluh Rektor UIN Keluhkan Ini

JABARNEWS | JAKARTA – Pasca adanya perubahan status Kampus dari IAIN ke UIN di sembilan Kampus se-Indonesia yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI beberapa waktu lalu, 10 Rektor UIN mendatangi DPD RI mengeluhkan hambatan yang dihadapnya prihal pengembangan prodi di Kampus UIN.

Dalam pertemuannya di Gedung DPD RI Minggu (23/8/2020) kemarin, Prof. Fauzul Imam, selaku juru bicara dalam pertemuan tersebut mengatakan, 10 Rektor UIN yang lama meminta agara pihak DPD RI membantu pembukaan prodi umum baru di UIN.

“Kami terus terang sangat berharap kepada DPD RI, setelah kami melihat sendiri bagaimana perjuangan DPD RI yang berhasil membantu peningkatan status 9 kampus IAIN menjadi UIN. Nah sekarang giliran kami, kampus UIN lama, yang mengalami hambatan dalam membuka prodi umum di kampus kami,” katanya, Minggu (23/8/2020).

Baca Juga:  Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Polisi di Cimahi Patroli Jalan Kaki

Beberapa kampus UIN kata Fauzul, tengah mengalami kesulitan dalam membuka prodi ilmu sosial dan sains yang berbasis terapan. Pihaknya hanya membuka prodi umum ilmu induk. Jika melihat kebutuhan, Fauzul menerangkan, ilmu terapan lebih dibutuhkan dalam menjawab tantangan jaman.

“Dan hal itu sesuai dengan kebutuhan dan minat masyarakat. Dan niat kami memang memadukan antara ilmu agama dan sains,” jelas Fauzul yang juga merupakan Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Prihal perbedaan status antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menjadi sebuah keluhan dari Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Eka Putra Wirman dengan alasan statusnya sama-sama universitas.

Baca Juga:  Yuk ! Atasi Lemas Saat Puasa Dengan Cara Ini

Putra mencontohkan hal tersebut seperti halnya Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara dengan SD, Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara dengan SMP, dan Madrasah Aliyah (MA) setara dengan SMA.

“Padahal kalau mau jujur, PTN yang ada sekarang tentu tidak mampu menampung semua anak bangsa yang ingin belajar di fakultas-fakultas ilmu terapan yang ada. Karena kami rata-rata juga terakreditasi A dan B. Ini seharusnya faktor yang juga harus dilihat,” terang Putra.

Ke-10 Rektor UIN yang mendatangi DPD RI tersebut disambut baik oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia meminta agar Rektor UIN yang mengalami kendala tersebut membuat daftar masalah yang dihadapi, untuk kemudian diserahkan kepada Komite III yang membidangi pendidikan.

Baca Juga:  Cara Kementan Siapkan Stok Pangan RI Saat Wabah Corona

“Nanti dari situ akan kami telaah, dan kami petakan. Di tataran kebijakan akan menjadi ranah pimpinan, dan di tataran fraksis akan menjadi tugas teknis Komite III,” tuturnya.

Ia meyakini apa yang diperjuangan kampus UIN akan terwujud. Selama tolok ukurnya berdasarkan kebutuhan.

Tak hanya itu, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan, memang harus ada proses untuk itu. Seperti yang pernah ia alami saat menjadi Gubernur Akademi TNI, untuk memperjuangkan kesamaan derajat antara lulusan Akademi Militer dengan Strata S1.

“Alhamdulillah akhirnya bisa. Kuncinya harus berdasarkan kebutuhan. Saya pikir, Presiden Jokowi berulang kali menekankan pentingnya kualitas SDM Indonesia untuk dapat melakukan lompatan. Itu saya kira salah satu kebutuhan,” tukasnya. (Red)