Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Polisi di Cimahi Patroli Jalan Kaki

JABARNEWS | CIMAHI – Jajaran Polres Cimahi melakukan sosialisasi pengetatan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan melakukan patroli jalan kaki, Senin (21/9/2020).

Sambil berjalan kaki di pusat perbelanjaan Jalan Gandawijaya, sejumlah polwan membawa poster berisikan pesan-pesan sosial.

Polisi yang lain bersama dengan aparat TNI berpatroli jalan kaki menyampaikan imbauan kepada masyarakat sekitar. Termasuk dengan menggunakan pengeras suara.

“Kami, dari Polres Cimahi dan Kodim 0609/Cimahi beserta jajaran Koramil, melaksanakan imbauan dengan melakukan patroli jalan kaki,” terang Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki, di sela kegiatan.

Baca Juga:  Usai Lawan Palestina dan Argentina, Peringkat FIFA Indonesia Turun Jadi 150

Imbauan tersebut, lanjut dia, ialah agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan demikian, masyarakat Cimahi dapat terhindar dari Covid-19.

“Protokol kesehatan ini harus dilakukan seluruh pengunjung maupun karyawan yang berada di luar, di toko, di tempat keramaian, dan sebagainya,” katanya.

Baca Juga:  Waduh, Ratusan Karyawan PT Pungkok Subang Kesurupan Massal

“Yang pertama, selalu menggunakan masker. Kemudian mencuci tangan, dan tidak berkumpul,” kata Yoris, melanjutkan.

Yoris menyatakan, imbauan tersebut akan terus disampaikan kepada masyarakat. “Pagi, siang, sore, dan malam,” ujarnya.

Sejauh ini, Yoris menilai, kesadaran masyarakat Cimahi dalam menerapkan protokol kesehatan sudah terbilang cukup baik. Meski begitu, masih ada saja warga yang tidak disiplin memakai masker.

“Kami mencatat beberapa orang (yang tidak disiplin), karena memang untuk di Cimahi aturan di daerah belum keluar. Kami selama ini hanya melakukan pencatatan dan peneguran,” tuturnya.

Baca Juga:  Dampak Covid-19, PAD Kota Cimahi Diperkiakan Turun 30 Persen

Ditanya soal pembatasan aktivitas masyarakat, Yoris mengaku belum berencana untuk membatasi akses keluar masuk Cimahi.

“Biasa saja. Yang kami utamakan dalah penggunaan masker. Jam malam juga tidak diberlakukan, karena memang kerumunan tidak dibolehkan,” tukasnya. (Yoy)