Nasional

Delapan Orang Sindikat Joki UTBK-SBMPTN Ditangkap

×

Delapan Orang Sindikat Joki UTBK-SBMPTN Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak delapan orang yang diduga menjadi joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) di Jawa Timur ditangkap.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kedelapan orang ini merupakan sindikat pelaku joki yang melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing.

Baca Juga:  Arus Lalin di Puncak Bogor Ramai Lancar, Polisi Lakukan Ini Guna Antisipasi Lonjakan

Mereka ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator dan team master.

“Kedelapan tersangka itu adalah, MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME dan RF,” ujarnya, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga:  Bima Arya Ungkap 43 Pulau di Indonesia Masih Sengketa, Terbanyak di Jawa Timur dan Kepulauan Riau

“Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama M.J selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN, selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta,” tambah Dedi.

Baca Juga:  PBNU Tak Segan Beri Sanksi Bagi Pengurusnya yang Gunakan NU Jadi Alat Politik Praktis
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan