Nasional

Delapan Orang Sindikat Joki UTBK-SBMPTN Ditangkap

×

Delapan Orang Sindikat Joki UTBK-SBMPTN Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak delapan orang yang diduga menjadi joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) di Jawa Timur ditangkap.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kedelapan orang ini merupakan sindikat pelaku joki yang melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing.

Baca Juga:  Inilah Prediksi LSI Denny JA Terkait Era Normal Covid-19

Mereka ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator dan team master.

“Kedelapan tersangka itu adalah, MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME dan RF,” ujarnya, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga:  Bima Arya: Kantor Pemkot Bogor Tutup Sementara hingga Pekan Depan

“Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama M.J selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN, selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta,” tambah Dedi.

Baca Juga:  Buka Turnamen Voli Kapolsek Plered Cup 2023, Kapolres Purwakarta Sampaikan Ini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan