Nasional

Dewan Pers Sampaikan Usulan dan DIM Rancangan KUHP ke DPR

×

Dewan Pers Sampaikan Usulan dan DIM Rancangan KUHP ke DPR

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra saat menggelar rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI.
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra saat menggelar rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI.

Bahkan Desmon yang juga dari Fraksi Gerindra akan mengupayakan agar Dewan Pers bisa bertemu dengan tim ahli atau para pakar penyusun RKUHP untuk memastikan pembahasan reformulasi yang diajukan Dewan Pers.

Dukungan serupa juga dikemukakan oleh anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan (FPD) dan Arsul Sani (FPPP). “Sudah selayaknya reformulasi dan DIM dari Dewan Pers ini kita perjuangkan. Dengan demikian, UU Pers nanti bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kalau ini, saya menyebutnya, masalah ‘kami’,” ujar Hinca yang disambut semangat dan tepuk tangan para peserta sidang.

Baca Juga:  Jelang Hari Raya Idul Fitri, Dewan Pers Larang Wartawan Minta THR ke Pejabat

Arsul mengutarakan, poin-poin reformulasi Dewan Pers sangat jelas. Ini akan memudahkan pemerintah dan dewan dalam membahas 14 pasal (terdiri atas 9 klaster) yang dianggap bermasalah yang terkait dengan kemerdekaan pers.

Baca Juga:  Tahun Ini MUI Izinkan Shaf Sholat Jumat dan Tarawih Dirapatkan

Seperti diketahui, usulan reformulasi Dewan Pers adalah: a. mengajak publik secara terang-terangan untuk melakukan tindak pidana atau, b. mengajak publik secara terang-terangan untuk melawan penguasa umum dengan kekerasan.

Baca Juga:  Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karawang

Karena usulan reformulasi ini begitu jelas, terang, delik materiilnya dipertajam dan mudah dipahami serta menghindarkan salah tafsir atau pasal karet, maka sebagian besar anggota Komisi III yang hadir memberikan apresiasi.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4

Tinggalkan Balasan