Nasional

Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers, Ini Isinya

×

Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers, Ini Isinya

Sebarkan artikel ini
Polri
Polri bersama Dewan Pers mensosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum HPN 2023, Selasa (7/2/2023). (Foto: Humas Polri).

JABARNEWS | BANDUNG – Mabes Polri bersama Dewan Pers melakukan sosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Selasa (7/2/2023).

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers.

Baca Juga:  Polri Catat Angka Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Lilin 2021 Naik 31 Persen

“Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial,” katanya membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:  Syarat Paspor Umroh Tak Perlu Lagi Surat Rekomendasi Kemenag, Ini Penjelasannya

Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (Medsos).

Baca Juga:  Kenal di Medsos, Pelayan Warteg Ini Kena Rampok Lalu Diceburkan Ke kali

Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23