Nasional

Di Depan Mapolsek Galang, Sejumlah Pengendara Diberhentikan

×

Di Depan Mapolsek Galang, Sejumlah Pengendara Diberhentikan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | DELI SERDANG – Sejumlah pengendara yang melintas di depan Mapolsek Galang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terlihat diberhentikan oleh petugas. Tidak hanya itu, masyarakat yang melintas pun tak luput dari sasaran, Selasa (5/5/2020).

Diberhentikan sejumlah pengendara dan masyarakat tersebut bukan karena adanya razia, melainkan unsur Muspika Galang melaksanakan giat bagi-bagi takjil gratis dan masker, sebagai aksi sosial di bulan Ramadhan.

Baca Juga:  Omnibus Law Bahas UMKM Bisa Buat PT Secara Online

“Ada ratusan takjil dan masker dibagikan secara gratis kepada masyarakat,” kata Kapolsek Galang AKP Teddy Napitupulu, Selasa (5/5/2020).

Ia menjelaskan, antusias masyarakat dan pengendara cukup tinggi dalam menerima takjil terutama mereka yang melaksanakan ibadah puasa dan tidak menggunakan masker. Ini menunjukkan apa yang dilakukan Muspika Galang mendapat sambutan yang sangat positif dari masyarakat.

Baca Juga:  Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Sergai, Pengendara Luka-Luka

AKP Teddy berharap bulan Ramadhan tahun ini memberikan berkah bagi masyarakat kendati terdampak pandemi Covid-19 namun masyarakat tetap semangat dalam melaksanakan ibadah puasa.

“Kita berharap masyarakat agar tetap semangat menjalankan ibadah puasa dan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga:  BKN Beri Kabar Terbaru Soal Pengumuman PPPK 2023, Minta Guru Bersabar

Sementara itu, Camat Galang, Marzuki menambahkan pembagian takjil bagi pengendara dan masyarakat melintas di depan Mapolsek Galang merupakan bentuk keperdulian Muspika Galang terhadap masyarakat menghadapi bulan suci Ramadhan dan pandemi Covid-19.

“Ini wujud kepedulian kami kepada masyarakat di bulan Ramadhan tahun ini di tengah pandemi Covid-19,”katanya. (Ptr)

Tinggalkan Balasan