Nasional

Ditangkap KPK Lagi, Ternyata Ini Kasus yang Menjerat eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna

×

Ditangkap KPK Lagi, Ternyata Ini Kasus yang Menjerat eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna

Sebarkan artikel ini
eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Ditangkap KPK. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kembali menetapkan eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebagai tersangka terkait kasus suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Karawang Masuk Zona Waspada Korupsi, Diminta Lebih Transparan

“Sudahlah (tersangka), kalau nggak salah tuh (kasusnya) pernah terungkap di sidangnya Robin ya, suap. Nanti akan disampaikan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga:  Kenapa Disebut "Bupati", Bukannya "Pakpati" Saja? Begini Penjelasannya

Di sisi lain, Plt Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa dari fakta persidangan AKP Robin, telah ditemukan adanya keterlibatan Ajay.

Ali menyebutkan bahwa pihaknya telah menetapkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Baca Juga:  Pameran Bandung Local Brand Fashion and Craft Digelar Akhir Pekan Ini

“Berdasarkan fakta-fakta hukum pada persidangan Stepanus Robin Patuju dan Maskur Husain ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana korupsi pihak lain,” ucap Ali.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan