Nasional

DPD Dukung Pemerintah Terapkan PSBB

×

DPD Dukung Pemerintah Terapkan PSBB

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Tak ingin wabah corona semakin meluas, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono mendukung pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai implementasi dari Undang Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Bahkan kalau perlu terapkan UU Darurat Sipil.

Menurut Nono, langkah ini perlu dilakukan karena semakin banyak angka yang positif corona. Apalagi, masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah.

Baca Juga:  Langgar PPKM Darurat, Tiga Pabrik di Garut Ini Diproses Hukum

“Karena itu pemerintah perlu mempersiapkan langkah tegas untuk dapat mengatasinya, dengan menggunakan landasan hukum yang sudah ada, seperti membuat Perppu atau bahkan menerapkan UU Darurat Sipil,” jelas Nono melalui siaran pers yang diterima Jabarnews.com, Rabu (1/4/2020).

Selain itu, Wakil Ketua DPD ini juga mengimbau Pemerintah bersiap menyiapkan logistik dan dana yang cukup untuk mengantisipasi meluasnya dampak pandemik Covid-19, serta secara khusus memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat bawah dalam bentuk bantuan langsung.

Baca Juga:  Pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Capai 88,8 Persen!

Nono juga mengusulkan Pemerintah dapat mendelegasikan kewenangan penanganan dan penanggulangan Covid-19 kepada pemerintah daerah.

“Kecuali daerah-daerah yang kondisinya berat dan memiliki kekhususan seperti DKI Jakarta, pemerintah pusat tetap melakukan pendampingan, penanganan dan pengendalian secara langsung,” tegasnya.

Baca Juga:  Mengaku Dibanting Ke Lantai, Lesti Kejoro Mengalami Luka Memar

Nono mengimbau pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur, sarana dan prasarana yang memadai guna mengantisipasi kemungkinan dampak Covid-19 yang lebih luas serta secara khusus memperhatikan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan tenaga medis di lapangan.

“Kepada seluruh anggota DPD RI yang tersebar di Dapil masing-masing untuk melakukan pengawasan dan memonitor serta mendukung pemerintah daerah dalam upaya penanganan dan penanggulangan Covid-19,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan