“Kita harus mengakui bahwa saat ini negara belum mampu meng-cover pekerja informal, dan ini adalah kenyataan. Maka mau tidak mau, undang-undang ini harus mampu menjawab kebutuhan tersebut,” ujarnya tegas.
Filep menyebut, secara internal di DPD RI, naskah RUU telah rampung dan siap diajukan ke DPR.
Kini, ia berharap agar proses pembahasan politik di DPR dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan luas dari berbagai pihak.
DPD RI, lanjutnya, telah membuka komunikasi dengan DPR dan pemerintah agar amandemen ini mendapat perhatian serius.





