Nasional

DPD RI Dorong Amandemen UU Jaminan Sosial demi Perlindungan Pekerja Informal

×

DPD RI Dorong Amandemen UU Jaminan Sosial demi Perlindungan Pekerja Informal

Sebarkan artikel ini
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma. (foto: istimewa)

“Kita harus mengakui bahwa saat ini negara belum mampu meng-cover pekerja informal, dan ini adalah kenyataan. Maka mau tidak mau, undang-undang ini harus mampu menjawab kebutuhan tersebut,” ujarnya tegas.

Baca Juga:  1 Desa 100 Perlindungan, BPJS Lindungi 19.800 Pekerja Informal Purwakarta Gratis

Filep menyebut, secara internal di DPD RI, naskah RUU telah rampung dan siap diajukan ke DPR.

Kini, ia berharap agar proses pembahasan politik di DPR dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan luas dari berbagai pihak.

Baca Juga:  Dikelilingi Daerah Zona Merah, Purwakarta Bakal Terapkan PPKM Darurat?

DPD RI, lanjutnya, telah membuka komunikasi dengan DPR dan pemerintah agar amandemen ini mendapat perhatian serius.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4