Mengingat urgensinya, RUU ini telah dimasukkan ke dalam Prolegnas sebagai usulan inisiatif DPD.
Filep pun mengajak seluruh elemen masyarakat serta pemerintah daerah untuk ikut mendukung percepatan pembahasan RUU ini.
Ia menilai perlindungan sosial yang layak merupakan kebutuhan mendasar yang tidak boleh ditunda.
“RUU ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang paling dasar. Dukungan masyarakat dan pemda sangat penting agar negara benar-benar hadir dalam kehidupan rakyatnya,” pungkas Filep. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





