Nasional

DPD RI Dorong Amandemen UU Jaminan Sosial demi Perlindungan Pekerja Informal

×

DPD RI Dorong Amandemen UU Jaminan Sosial demi Perlindungan Pekerja Informal

Sebarkan artikel ini
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma. (foto: istimewa)

Mengingat urgensinya, RUU ini telah dimasukkan ke dalam Prolegnas sebagai usulan inisiatif DPD.

Filep pun mengajak seluruh elemen masyarakat serta pemerintah daerah untuk ikut mendukung percepatan pembahasan RUU ini.

Baca Juga:  Usai Juara Piala AFF U-19, Erick Thohir Timnas Indonesia Punya Talenta Hebat

Ia menilai perlindungan sosial yang layak merupakan kebutuhan mendasar yang tidak boleh ditunda.

“RUU ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang paling dasar. Dukungan masyarakat dan pemda sangat penting agar negara benar-benar hadir dalam kehidupan rakyatnya,” pungkas Filep. (red)

Baca Juga:  UU Cipta Kerja Belum Ada Implementasi di Lapangan, DPD RI: Bukti Konkritnya Mana?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4