DPMD Majalengka: Tak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal

JABARNEWS | MAJALENGKA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka mencatat, pada 2018 ini desa yang dinyatakan sebagai sangat tertinggal sudah tidak ada. Sementara pada tahun 2017 masih tercatat ada sekitar 5 desa.

Sementara untuk desa yang dinyatakan masih tertinggal (bukan sangat, Red.) tahun 2018 ini berada di angka 59 desa. Angka tersebut menurun karena di tahun sebelumnya, yakni tahun 2017 tercatat ada 75 desa.

Baca Juga:  6 Parpol Sepakat 1 Nama Cawapres, PKB Tetap Sorongkan Cak Imin

Pernyataan itu diungkapkan Kadis DPMD, Dedi Rahmadi, melalui Kabid Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan Desa, Elon Sukalam.

Dikatakannya, capaian penurunan angka tersebut akan terus menurun, seiring dengan realisasi dan aplikasi dana desa yang direalisasikan oleh pemerintah desanya masing-masing.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pelatihan Prakerja Diganti Dengan BLT

“Angkanya terus menunjukkan penurunan, itu merupakan perubahan. Tahun ini sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal,” ungkapnya, Rabu (30/5/2018).

Elon menambahkan program dana desa ini merupakan program Presiden RI yang betul-betul dirasakan oleh masyarakat maupun oleh pemerintahan desa. Sehingga pembangunan di tingkat desa itu betul-betul bisa meningkatkan kemajuan dan pengembangan ekonomi ke arah yang lebih baik.

Baca Juga:  Kemenhub Dinilai Lembek Kepada Lion Air

‎”Desa menjadi lebih berkembang dan peningkatan ekonomi masyarakat semakin lebih baik,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat