Nasional

DPR RI Desak Pengusaha Tak Lagi Jadikan Ijazah Sebagai Alat Sandera Karyawan

×

DPR RI Desak Pengusaha Tak Lagi Jadikan Ijazah Sebagai Alat Sandera Karyawan

Sebarkan artikel ini
DPR RI
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Istimewa).

Komisi X DPR akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah guna memastikan pembinaan terhadap perusahaan maupun pelaku usaha yang diduga melanggar hak pekerja.

Baca Juga:  Polsek Purwakarta Bantu Warga Kesulitan Air Bersih

“Jadi, di samping perusahaan dan pengusaha menuntut kewajiban pekerja, hak pekerjanya pun harus dijunjung tinggi. Jangan sampai terjadi berulang-ulang,” tegas politisi dari Fraksi PPP itu.

Baca Juga:  Pecat Kejati Yang Rapat Pakai Bahasa Sunda Tuai Kontroversi, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?

Lalu Hadrian Irfani menekankan bahwa penahanan ijazah merupakan bentuk pelanggaran hak dasar dan meminta perusahaan menghentikan praktik tersebut terhadap karyawan maupun mantan karyawan. (Red)

Baca Juga:  Fatwa MUI soal Idul Adha Diterbitkan, Simak Isinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2