Nasional

DPR RI Desak Pengusaha Tak Lagi Jadikan Ijazah Sebagai Alat Sandera Karyawan

×

DPR RI Desak Pengusaha Tak Lagi Jadikan Ijazah Sebagai Alat Sandera Karyawan

Sebarkan artikel ini
DPR RI
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Istimewa).

Komisi X DPR akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah guna memastikan pembinaan terhadap perusahaan maupun pelaku usaha yang diduga melanggar hak pekerja.

Baca Juga:  Ki Jaga Rasa Kembali Dipercaya Bawa Bendera saat HUT RI ke-78, Dedi Mulyadi: Ini Tugas Mulia

“Jadi, di samping perusahaan dan pengusaha menuntut kewajiban pekerja, hak pekerjanya pun harus dijunjung tinggi. Jangan sampai terjadi berulang-ulang,” tegas politisi dari Fraksi PPP itu.

Baca Juga:  The Jackmania Dan Bobotoh Kembali Bertemu

Lalu Hadrian Irfani menekankan bahwa penahanan ijazah merupakan bentuk pelanggaran hak dasar dan meminta perusahaan menghentikan praktik tersebut terhadap karyawan maupun mantan karyawan. (Red)

Baca Juga:  Sangat Digandrungi Kawula Muda, Irawati Ingin Kembangkan Potensi E-Sport di Kota Bandung dan Cimahi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2