Nasional

DPR RI Desak Pengusaha Tak Lagi Jadikan Ijazah Sebagai Alat Sandera Karyawan

×

DPR RI Desak Pengusaha Tak Lagi Jadikan Ijazah Sebagai Alat Sandera Karyawan

Sebarkan artikel ini
DPR RI
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Istimewa).

Komisi X DPR akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah guna memastikan pembinaan terhadap perusahaan maupun pelaku usaha yang diduga melanggar hak pekerja.

Baca Juga:  Presidium JIM Desak Ketua DPRD Cianjur Mundur Imbas Pernyataan soal Pembubaran DPR

“Jadi, di samping perusahaan dan pengusaha menuntut kewajiban pekerja, hak pekerjanya pun harus dijunjung tinggi. Jangan sampai terjadi berulang-ulang,” tegas politisi dari Fraksi PPP itu.

Baca Juga:  Sudah Dirilis ke Media, Polisi Malah Salah Identifikasi Wajah Pelaku Pemukulan Ade Armando

Lalu Hadrian Irfani menekankan bahwa penahanan ijazah merupakan bentuk pelanggaran hak dasar dan meminta perusahaan menghentikan praktik tersebut terhadap karyawan maupun mantan karyawan. (Red)

Baca Juga:  Lebih Mudah, Kini di Ciamis Ada Pelayanan Uji Kendaraan Elektronik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2