Nasional

DPR RI Setujui Revisi UU ITE Jilid 2, Simak Disini!

×

DPR RI Setujui Revisi UU ITE Jilid 2, Simak Disini!

Sebarkan artikel ini
UU ITE
Ilustrasi UU ITE. (Foto: Ist/Net).
UU ITE
Ilustrasi UU ITE. (Foto: Ist/Net).

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus yang kemudian mengambil alih kepemimpinan rapat paripurna ini kemudian menanyakan persetujuan kepada para anggota Dewan dalam rapat paripurna.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan ke-2 atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” kata Lodewijk.

Baca Juga:  Wah! Puan Maharani Ingin Vaksin Covid-19 Dosis Keempat Juga Diberikan kepada Masyarakat Umum

“Setuju,” jawab anggota Dewan diikuti ketokan palu pengesahan.

Untuk diketahui, revisi UU ITE telah disetujui oleh Komisi I DPR bersama pemerintah yang diwakili Kemenkominfo dan Kemenkumham, Rabu (22/11/2023) lalu. Seluruh fraksi telah menyetujui RUU dibawa ke paripurna.

Baca Juga:  Daud Achmad: Kalau Daerah Mau AKB Cabut Dulu PSBB

“Keseluruhan fraksi sudah menyampaikan pandangan mini akhir terhadap Perubahan atas Undang-Undang ITE untuk selanjutnya dibawa ke pembahasan tingkat II paripurna DPR RI untuk kemudian disetujui menjadi undang-undang,” tutur Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam rapat itu.

Baca Juga:  Diduga Aniaya Istri Kedua, Anggota DPR RI Ini Dilaporkan ke Polisi dan MKD
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3