Nasional

DPR RI Setujui Revisi UU ITE Jilid 2, Simak Disini!

×

DPR RI Setujui Revisi UU ITE Jilid 2, Simak Disini!

Sebarkan artikel ini
UU ITE
Ilustrasi UU ITE. (Foto: Ist/Net).
UU ITE
Ilustrasi UU ITE. (Foto: Ist/Net).

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus yang kemudian mengambil alih kepemimpinan rapat paripurna ini kemudian menanyakan persetujuan kepada para anggota Dewan dalam rapat paripurna.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan ke-2 atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” kata Lodewijk.

Baca Juga:  Anies Baswedan Sebut Penggunaan Istilah Indonesia Jadi Wakanda dan Konoha Bisa Kena UU ITE, Kok Bisa?

“Setuju,” jawab anggota Dewan diikuti ketokan palu pengesahan.

Untuk diketahui, revisi UU ITE telah disetujui oleh Komisi I DPR bersama pemerintah yang diwakili Kemenkominfo dan Kemenkumham, Rabu (22/11/2023) lalu. Seluruh fraksi telah menyetujui RUU dibawa ke paripurna.

Baca Juga:  Tolak Kenaikan Biaya Haji, DPR RI: Memberatkan Masyarakat!

“Keseluruhan fraksi sudah menyampaikan pandangan mini akhir terhadap Perubahan atas Undang-Undang ITE untuk selanjutnya dibawa ke pembahasan tingkat II paripurna DPR RI untuk kemudian disetujui menjadi undang-undang,” tutur Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam rapat itu.

Baca Juga:  KPK Cium Adanya Dugaan Korupsi di PT Taspen, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3