Nasional

Drama Sengketa Pilkada 2024 Dimulai, MK Sidangkan 310 Perkara Pemilu Serentak

×

Drama Sengketa Pilkada 2024 Dimulai, MK Sidangkan 310 Perkara Pemilu Serentak

Sebarkan artikel ini
Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024.(foto: istimewa)
Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024.(foto: istimewa)

Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak dapat menghadiri persidangan karena sedang menjalani perawatan medis akibat kecelakaan. Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih, menyampaikan bahwa proses persidangan tetap berjalan sesuai jadwal.

“Sidang pendahuluan berlangsung dari 8 hingga 16 Januari 2025, diikuti dengan sidang jawaban KPU, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu pada 17 Januari hingga 4 Februari 2025,” jelas Enny.

Baca Juga:  Ini Daftar Nama Anggota DPRD Jabar Terpilih yang Mengundurkan Diri

Sengketa Pilkada 2024 menjadi sorotan utama masyarakat, terutama di daerah-daerah dengan persaingan politik yang ketat. MK diharapkan dapat menjalankan sidang secara transparan dan memberikan keputusan yang adil bagi semua pihak.

Baca Juga:  Demokrat Cianjur Klaim Herman Suherman Sudah Daftar untuk Maju di Pilkada 2024, Benarkah?

Dengan tingginya jumlah perkara, sidang ini tidak hanya menjadi ujian bagi MK, tetapi juga menjadi penentu arah pemerintahan daerah dalam lima tahun mendatang. (Red)

Baca Juga:  Lewat Stand Up Comedy, KPU Jabar Ajak Generasi Muda Sukseskan Pilkada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2