Nasional

Dua Ajudan Ade Yasin Diperiksa KPK, Ali Fikri Ungkap Tujuannya Ini

×

Dua Ajudan Ade Yasin Diperiksa KPK, Ali Fikri Ungkap Tujuannya Ini

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (Foto: Dodi/Jabarnews)
Bupati Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (Foto: Dodi/Jabarnews)

Selaku pemberi suap, Ade Yasin dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Sementara empat tersangka lain selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Red)

Baca Juga:  KPK segera Eksekusi Ade Yasin Usai Upaya Kasasinya Ditolak MA
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan