Nasional

Duh! Gara-gara Ini, Delapan WNI Dipenjara di China

×

Duh! Gara-gara Ini, Delapan WNI Dipenjara di China

Sebarkan artikel ini
PMI
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI). (Foto: AP Photo).
PMI
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI). (Foto: AP Photo).

“Sebenarnya di penjara ini ada tujuh WNI yang ditahan, tapi yang dua orang paspornya masih berlaku,” kata atase imigrasi yang akrab dipanggil Rafi seperti dikutip JabarNews.com dari Tempo.co.

Satu WNI bermasalah lainnya berjenis kelamin perempuan sedang menjalani proses hukum di Kota Dezhou. “Kami bisa memproses dokumen mereka melalui koordinasi dengan pihak kepolisian di Qingdao dan Dezhou,” ujarnya.

Baca Juga:  Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia Asal Tanjugbalai Ditangkap

KBRI menyampaikan terima kasih kepada aparat setempat yang memberikan fasilitas dan kemudahan mendapatkan akses pelayanan kepada WNI bermasalah tersebut.

Pelayanan keimigrasian dan kekonsuleran tersebut, lanjut Rafi, sekaligus untuk memudahkan proses pemulangan para WNI bermasalah itu ke Indonesia.

Baca Juga:  Dijanjikan Pekerjaan di Luar Negeri, 165 Orang di Cilacap Alami Kerugian hingga Rp2,5 Miliar

Dalam kunjungan ke penjara Qingdao, tim Atase Imigrasi KBRI Beijing juga mendapatkan kesempatan untuk berbincang dengan para WNI yang menghuni sel di pinggiran kota di wilayah timur daratan China itu.

Baca Juga:  Duh! Ratusan Warga Terjaring Razia Masker di Cianjur, Prokes Diabaikan
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3