JABARNEWS | KUNINGAN – Persediaan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan sudah menipis. Dengan begitu, untuk sementara Disdukcapil hanya bisa melakukan pelayanan perekaman data.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, H. KMS Zulkifli, mengatakan, per 12 Juli 2018, persediaan blanko e-KTP tersisa 1.500 keping. Bersamaan dengan terus adanya pemohon, persediaan blanko habis dalam beberapara hari ini.
“Disdukcapil sedang menunggu hasil proses lelang pengadaan blanko e-KTP dari Direktorat Jenderal Pendaftaran Penduduk (Dirjen Dafduk) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diperkirakan selesai pada 25 Juli 2018. Sementara ini pelayanan Disdukcapil hanya bisa melakukan perekaman data dan pembuatan akte kelahiran. Insya Allah pelayanan akan kembali normal pada 25 Juli 2018 atau selambat-lambatnya pada 1 Agustus 2018,” ujarnya, dikutip Kabar Cirebon, Senin (16/7/2018).
Dia menjelaskan, konditi itu bukan karena kelalaian dari Disdukcapil, tapi sedang menunggu pengadaan blanko e-KTP dari Kemendagri.
“Harap dimaklumi, nanti kalau blanko e-KTP sudah tersedia kembali, kami pasti akan memberikan pelayanan prima dalam melakukan pencetakan e-KTP,” ujarnya. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat