Nasional

Dukung PBB, Menag Yaqut Tegaskan Islamofobia Harus Diperangi

×

Dukung PBB, Menag Yaqut Tegaskan Islamofobia Harus Diperangi

Sebarkan artikel ini
Karikatur Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa Islamofobia harus diperangi.

Hal tersebut disampaikan Mendag Yaqut sebagai bentuk dukungan kepada PBB yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia.

Baca Juga:  Hebat, Kelurahan di Kota Bandung Ini Jadi Kampung Tangguh Nusantara

“Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi,” kata Menag Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (18/3/2022)

Baca Juga:  Minta Jajarannya di Kemenag Bertanggungjawab, Mendag Yaqut: Negara Tidak Butuh Pejabat Pintar

Dia menjelaskan, istilah Islamofobia sering dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan dan kebencian terhadap Islam dan Muslim.

Menurutnya, semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan kepada agama, harus diperangi sebab kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Kembali Lepas 21 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Gaza di Palestina
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan