Tak Punya Pekerjaan, Seorang Perempuan di Asahan Nekat Edarkan Narkoba

Perempuan di Asahan edarkan narkoba. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang perempuan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Siti (32) warga Kampung Bukit, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan ditangkap personil Polres Asahan.

Baca Juga:  Polres Asahan Sita Ribuan Pil Ekstasi dari Dua Warga Asal Labuhanbatu

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, tersangka Siti ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu atas informasi dari masyarakat.

Baca Juga:  Terima Banyak Pertanyaan Dari Masyarakat, Pemkab Garut Akhirnya Buka Perpustakaan

“Dari tersangka disita 4 paket narkoba jenis sabu seberat 0,65 gram dan 1 smartphone,” katanya, Jumat (18/3/2022).

Dijelaskannya, personil sempat melakukan pengintaian di rumah tersangka, begitu diketahui tersangka berada dalam rumah, personil langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga:  Membaiknya Penanganan Covid-19 di Purwakarta Dinilai Pokdarwis Bisa Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

“Narkoba tersebut ditemukan personil dalam sebuah dompet di ruang tamu,” ucap Charles.