JABARNEWS | ASAHAN – Seorang perempuan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Siti (32) warga Kampung Bukit, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan ditangkap personil Polres Asahan.
Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, tersangka Siti ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu atas informasi dari masyarakat.
“Dari tersangka disita 4 paket narkoba jenis sabu seberat 0,65 gram dan 1 smartphone,” katanya, Jumat (18/3/2022).
Dijelaskannya, personil sempat melakukan pengintaian di rumah tersangka, begitu diketahui tersangka berada dalam rumah, personil langsung melakukan penggerebekan.
“Narkoba tersebut ditemukan personil dalam sebuah dompet di ruang tamu,” ucap Charles.