Dukung PBB, Menag Yaqut Tegaskan Islamofobia Harus Diperangi

Karikatur Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa Islamofobia harus diperangi.

Hal tersebut disampaikan Mendag Yaqut sebagai bentuk dukungan kepada PBB yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia.

Baca Juga:  Ada Keringanan Pembayaran PBB Hingga 100 Persen di Kota Cimahi, Cek Disini Syaratnya

“Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi,” kata Menag Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (18/3/2022)

Baca Juga:  Kemenag Umumkan Kuota Haji Indonesia Tahun 2024, Segini Totalnya

Dia menjelaskan, istilah Islamofobia sering dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan dan kebencian terhadap Islam dan Muslim.

Menurutnya, semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan kepada agama, harus diperangi sebab kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama.

Baca Juga:  Duh.. Sempat Batal, Kini Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Ini Rinciannya