JABARNEWS | JAKARTA — Nama Nadiem Anwar Makarim kembali menjadi sorotan publik, namun kali ini bukan karena inovasi atau gebrakannya di dunia pendidikan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu kini dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pencegahan dilakukan agar penyidikan berjalan lancar.
Nadiem berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. “Penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari yang bersangkutan,” ujar Harli.