Nasional

Emil Intruksikan Stakeholder dan Masyarakat Untuk Peduli Lingkungan

×

Emil Intruksikan Stakeholder dan Masyarakat Untuk Peduli Lingkungan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Penanaman pohon dapat mengurangi dampak pemanasan global dengan kemampuan pohon dalam menyerap emisi karbon yang merupakan penyebab terjadinya pemanasan global.

Pada tahun 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan mengadakan penanaman pohon disejumlah daerah di Jabar dalam rangka peduli lingkungan.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pada tahun ini Pemprov akan fokus pada penanaman 50 juta pohon. Hal tersebut akan kembali dilaksanakan pada bulan Maret.

Baca Juga:  Pemuda di Kota Bandung jadi Korban Pembegalan, Begini Kronologisnya

“Kita akan fokus penanaman 50 juta pohon, dan kita akan mulai pada bulan maret,” kata Emil demikian spaan akrabnya usai kegiatan Kopdar Gubernur Jabar, di The Green Forest Resort, Jalan Sersan Bajuri No 102, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (6/2/2020).

Emil menyebut, hal tersebut harus didukung semuanya. Sehingga, lanjut dia, kombinasi rehabilitas infrastruktur ekologis juga akan bersamaan, juga terkait monitoring tata ruang.

Baca Juga:  Stetoskop Pintar Ini Bisa Minimalkan Pekerja Medis Tertular Covid-19

“Makannya tadi Kawasan Bandung Utara (KBU) dikemukakan juga terhadap kedisiplinan dan kebijakan hukum. Kami sudah menugaskan penindakan galian ilegal, dan sudah mulai bergerak dimana-mana,” jelasnya.

Dia menegaskan kepada setiap stakeholder pada 2020 kali ini bertema untuk difokuskan pada peduli lingkungan. Hal tersebut mengharuskan Pemprov Jabar harus kompak membawa perubahan dan kemajuan.

Baca Juga:  Bupati Indramayu Mundur, Mantan Wabup Bilang Begini

“Kita kan sebagai makhluk beragama, agar kita dijauhkan dari mara bahaya,” ucapnya.

Terkait anggaran, Emil menuturkan, bahwa anggaran penanaman pohon saat ini sedang dalam perhitungan.

“Jadi BPBD Kota/Kabupaten duluan yang bergerak. Kalau mereka kewalahan baru ke Pemprov, kita polanya robah, tanpa ada rekomendasi,” pungkasnya. (RNU)

Tinggalkan Balasan