Nasional

Empat Lokasi Digeledah KPK, Sejumlah Dokumen dan Alat Elektronik Disita Terkait Kasus Suap Ade Yasin

×

Empat Lokasi Digeledah KPK, Sejumlah Dokumen dan Alat Elektronik Disita Terkait Kasus Suap Ade Yasin

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: KPK).
Plt Jubir KPK Ali Fikri menyebut pihaknya masih kumpulkan barang bukti terkait kasus gratifikasi mantan Wali Kota Banjar. (Foto: KPK).

Sebelumnya pada Kamis (28/4/2022), tim penyidik KPK juga telah menggeledah empat lokasi, yakni pendopo/rumah dinas Bupati Bogor, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Bogor, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bogor, dan rumah kediaman yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.

Baca Juga:  Kabar Baik, Tiga Desa Di Purwakarta Ini Masuk Kategori Mandiri

Dari empat lokasi itu, diamankan berbagai dokumen keuangan dan uang dalam pecahan mata uang asing.

Lalu pada Jumat (29/4/2022), tim penyidik mengamankan barang bukti elektronik dari penggeledahan di rumah kediaman dari dua tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung dan Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.

Baca Juga:  Gugus Tugas Sumedang Laporkan Perkembangan Covid-19, Ini Datanya

KPK telah menetapkan delapan tersangka, sebagai pemberi ialah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Ihsan Ayatullah (IA), dan Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Baca Juga:  Ombudsman Terima 24 Laporan Dugaan Pelanggaran PPDB 2019
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan