ESDM Jabar Buka Suara Soal Maraknya Penambangan Liar Di Cianjur

JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat membuka suara terkaait masih banyaknya aktivitas penambangan liar (ilegal) di beberapa titik lokasi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur, Muji Hartono mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap resiko-resiko aktivitas penambangan yang bisa merugikan masyarakat sekitar.

“Kalau masalah resiko-resiko terhadap aktivitas penambangan akan melakukan pemeriksaan, jangan sampai merugikan masyarakat sekitar lokasi penambangan,” ujar Muji Hartono, Minggu (26/7/2020).

Baca Juga:  BPS Sebut Produksi Beras Tahun 2023 Berpotensi Anjlok, Ini Penyebabnya

Ia meminta, para penambang harus harus meminimalisir resiko seperti, kata dia, bila ada lintasan (perairan umum) ke lingkungan warga sekitar, harus membuat Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).

“Mau tidak mau harus dimaksimalkan oleh para penambang, antara rencana awal kerja, hingga punya rencana reklamasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Sarana Pengawasan Coklit, Bawaslu: Membentuk Posko Aduan Sangat Penting

Ia menambahkan, pihak ESDM Jabar belum menemukan akhir reklamai penambangan, setelah kegiatan tersebut habis masa berlaku.

“Kalau di daerah Cianjur kita ini belum menemukan akhir reklamasi, baru ada seperti di Sukabumi, di Holcim. Malahan akan dijadikan kawasan wisata, kalau untuk di daerah Cianjur, rata-rata banyak melihat menjadi balong dan perumahanata-rata banyak melihat menjadi balong dan perumahan ” terang Muji.

Baca Juga:  Komitmen Dedi Mulyadi Di Tengah Pandemi Virus Corona

Ia menambahkan, sejak terbitnya UU Nomor 7 tahun 2020 tentang pengelolaan pertambangan mineral dan batubara (Minerba) kewenangan tambang, saat ini sudah beralih ke pusat. Dan, sudah ada surat edaran dari Dirjen Minerba.

“Bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah tidak bisa menerbitkan perizinan baru,” pungkasnya. (Mul)