Nasional

Fahri Hamzah Meradang, Laporkan Presiden PKS Ke Polda Metro

×

Fahri Hamzah Meradang, Laporkan Presiden PKS Ke Polda Metro

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Perseteruan antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman terus berlanjut. Yang terbaru, Fahri Hamzah laporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan yang diajukan Fahri terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Baca Juga:  Seniman Persoalkan Wacana Pembangunan Pusat Kebudayaan Majalengka

“Soal pernyataan yang disampaikan Sohibul tentang tuduhan berbohong dan membangkang, itu adalah saya. Tentunya ada hubungan dengan saya,” kata Fahri, di Jakarta, dikutip Antara, Kamis.

Mantan politisi PKS itu melaporkan Sohibul dengan tuduhan pelanggaran Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga:  Selain Diangkat PNS, Nih Bonus Lain Untuk Atlet Peraih Medali Asian Games

Fahri mengungkapkan, pengadilan telah memutus dua kali perkara perdata yang memenangkan dia dari pemimpin PKS.

“Namun, Sohibul masih menyampaikan pernyataan yang menjurus fitnah, bahkan merusak iklim hukum di Indonesia dan citra PKS. Seolah-olah keputusan pengadilan itu diragukan,” katanya.

Baca Juga:  Angkutan Barang Sumbu Tiga Dibatasi Saat Libur Idul Adha, Korlantas Beberkan Ini

“Sohibul sebagai pemimpin partai yang tidak memahami hukum dan melanggar hukum sehingga menggerus reputasi PKS,” tambah politisi yang juga kerap bersitegang dengan KPK itu. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan