NasionalRagam

Fakta-Fakta Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Masih Berstatus Tahanan Kota

×

Fakta-Fakta Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Masih Berstatus Tahanan Kota

Sebarkan artikel ini
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat. (Foto: Okezone).
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat. (Foto: Okezone).

4. Terjerat Tiga Kasus Berbeda

Dari tindak pidana pertama, Rizieq divonis delapan bulan penjara. Sedangkan tindak pidana kedua, ia divonis denda Rp20 juta subsider lima bulan kurungan.

Baca Juga:  Tak Hanya KDRT, Kekerasan Perempuan Oleh Mantan Pacar Banyak Dilaporkan di 2024

Kemudian, untuk tindak pidana ketiga Habib Rizieq Shihab dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.

5. Bayar Denda Rp. 20 Juta

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan, Habib Rizieq Shihab telah membayar denda senilai Rp 20 juta dari tindak pidana kedua. Mengingat, ia di jerat atas tiga kasus tindak pidana.

Baca Juga:  Tengah Covid-19, SMKN 9 Bandung Terapkan Modul Kolaborasi Kurikulum Darurat
Pages ( 4 of 5 ): 123 4 5

Tinggalkan Balasan