Fakta-Fakta Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Masih Berstatus Tahanan Kota

Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat. (Foto: Okezone).

Meski sudah dinyatakan bebas, Habib Rizieq Shihab masih berstatus tahanan kota.

Pengacara Rizieq Aziz Yanuar mengatakan, Rizieq Shihab seharusnya bebas murni pada tahun 2024 mendatang.

Baca Juga:  Rencana Pembelajaran Tatap Muka Di 257 Kecamatan Dapat Apresiasi

“Sebenarnya kan memang bebas murninya ini Juni 2024 tanggal 10, akan tetapi karena ini ada pembebasan bersyarat, ada percobaan satu tahun,” kata Aziz saat ditemui awak media di Petamburan seperti dikutip JabarNews dari suara.com, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga:  Pelaku Sodomi Ratusan Anak di Sukabumi Bebas Bersyarat dari Penjara

2. Disambut Keluarga Setelah Dinyatakan Bebas

Terlihat dari unggahan akun Twitter @DPP_LIP, Habib Rizieq terlihat disambut hangat oleh keluarga dan kerabanya di kediaman Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Komisi V DPRD Jabar Bakal Sejajarkan ASN dan Guru Honorer