Fiks! Senin, Guru Se-Kabupaten Garut Mogok Ngajar

JABARNEWS | GARUT – Ratusan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Garut instruksikan Jihad Akbar Guru Garut. Aksi tersebut dipicu adanya dugaan penghinaan dan penistaan terhadap kehormatan martabat guru honorer yang dilakukan Plt Kadisdik Garut, Djajat Darajat.

Hal tersebut disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Garut, Mahdar Suhendar dalam rapat koordinasi Seluruh Pengurus PGRI se-Kabupaten Garut, di Gedung PGRI Garut, Jumat (14/9/2018). Rencananya, Jihad Akbar ini akan digelar, Senin (17/9/2018).

’’Keputusan aksi ini setelah mendengar beberapa aspirasi dari anggota PGRI. Bahwa aksi mogok mengajar itu sudah keputusan final. Sementara itu, aksi ini juga akan diikuti beberapa kabupaten  di wilayah Priangan,’’ ujar Mahdar ditemui usai rapat koordinasi.

Baca Juga:  Beri Perhatian Khusus, Para Pedagang Pasar Banjaran Ikuti Rapid Tes Massal

Mahdar menambahkan, guru-guru se-Kabupaten Garut juga menuntut Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik Djajat Darajat diturunkan dari jabatannya.

Serupa dengan Mahdar, Ketua PGRI Cabang Cikelet Alit Burhanudin menegaskan, Plt Kadisdik Djajat Darajat dianggap telah menistakan maratabat dan kehormatan Guru. ’’Kami tidak ridha martabat dan kehormatan guru direndahkan,’’ keluhnya.

Baca Juga:  Jalan Sukanagara Cianjur Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sementara itu, salah satu tuntutan dari Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut  Fagar meminta agar bupati Garut mau Mengeluarkan SK Penugasan bagi guru honorer.  Selain itu bupati juga harus mau menandatangani surat penolakan terhadap PermenPAN RB 36/37 2018 tentang CPNS.

Bila tuntutan tersebut tak diindahkan, para guru mengancam aksi tersebut akan digelar dalam waktu yang tidak ditentukan. Beberapa tuntutan yang lahir dalam rapat koordinasi tersebut, antara lain, para guru tidak membutuhkan pernyataan maaf plt kadisdik tetapi akan melakukan tuntutan hukum pasal 310 KUHPidana..

Baca Juga:  Hari Buruh Di Tengah Pandemi Covid-19

Kemudian, para guru juga meminta agar bupati segera mencopot Djajat Darajat dari jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Dan, meminta kepada Bupati Garut untuk mengeluarkan atau menerbitkan SK penugasan bagi guru honorer.  (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat