Nasional

FKUB Purwakarta Menjaga Harmoni Kebangsaan dalam Bingkai NKRI

×

FKUB Purwakarta Menjaga Harmoni Kebangsaan dalam Bingkai NKRI

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bertemakan “Merajut Kurukunan Umat Bergama” Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Purwakarta, menggelar workshop Peningkatan Peran dan Fungsi FKUB Menjaga Harmoni Kebangsaan Dalam Bingkai NKRI.

Kegiatan yang diikuti 60 peserta dari masing -masing elemen pengurus FKUB, tokoh lintas agama, pemuda lintas agama dan perwakilan lembaga lainnya, di gelar di Hotel Intan, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sindangkasih, Purwakarta, Rabu (16/10/2019).

Dalam sambutannya, Ketua FKUB Kabupaten Purwakarta, KH. John Dien, mengatakan, bahwa Islam itu terdiri dari lima huruf yang mempunyai makna tersendiri yaitu indah.

Baca Juga:  Mulai Izin Usaha Hingga Pinjaman Bank, Begini Kedekatan HS dan RW Tersangka Kasus Korupsi di Kota Banjar

“Yang pada dasarnya semua manusia menyukai suasana yang indah kebersamaan dan menebarkan senyum juga itu membuat hati kita senang, lembut, serta asyik, karena Islam itu tidak memberatkan pada penganutnya juga tidak mempersulit bagi pengikutnya,” ungkap Kyai karismatik itu.

Hal senanda diungkapkan, Sekretaris FKUB Kabupaten Purwakarta, Ceceng Abdul Qodir, menurutnya, tingkatkan peran tokoh agama tokoh masyarakat serta semua elemen yang hadir untuk tetap menebar kedamaian dalam masyarakat serta kokohkan kebersamaan dalam menjaga stabilitas kerukunan yang selama ini tetap terjaga.

Baca Juga:  Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula Di Cianjur

“Orang bisa cepat marah bila akidah atau keyakinan agamanya dilecehkan, dihina, direndahkan, dan apalagi dinodai. Karena itu, saling menghormati antar pemeluk agama mutlak diperlukan demi menjaga kerukunan dan keharmonisan kehidupan antarumat beragama,” ungkap pria yang menjabat sebagai Anggota DPRD Purwakarta itu.

Meminjam apa yang pernah disampaikan almarhum KH Hasyim Muzadi, tambah dia, urusan akidah atau keyakinan adalah urusan internal masing-masing pemeluk agama.

Baca Juga:  Selama Pandemi, Ini Olahraga yang Disarankan Gugus Tugas

“Orang atau pihak lain tidak boleh intervensi atau ikut campur terhadap akidah dan ibadah pemeluk agama lain. Sedangkan masalah muamalah harus didayagunakan dalam bentuk kerja sama untuk membangun negeri ini,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapat materi dari Kepala kantor Kementerian Agama Purwakarta, H. Tedi Ahmad Juanedi, Dandim 0619 Purwakarta, Letkol Arh Yogi Nugroho, Kapolres Purwakarta, AKBP. Matrius, dan Kepala Kesbangpol, Drs. Uus Usna. (Gin)

Tinggalkan Balasan