Nasional

Foto Resmi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Berikut Pedoman Pemasangannya

×

Foto Resmi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Berikut Pedoman Pemasangannya

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (foto: istimewa)
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (foto: istimewa)

Urutan Penempatan: Foto presiden ditempatkan di sebelah kiri (dari sudut pandang orang yang melihat), sedangkan wakil presiden di sebelah kanan.

Simetri dan Ketinggian: Foto harus dipasang dengan ketinggian yang tepat dan posisi simetris, biasanya di atas mata dan sejajar.

Baca Juga:  Kemenag Purwakarta Ajak Ulama dan Santri Kampanyekan 3M

Ukuran dan Format Foto

Pilihan Ukuran: Kementerian Sekretariat Negara menyediakan beberapa pilihan ukuran, seperti 40 x 60 cm atau 50 x 70 cm, menyesuaikan dengan kebutuhan ruangan.

Baca Juga:  Airlangga Hartarto Mantap Dukung Prabowo Subianto Maju di Pemilu 2024

Resolusi Tinggi: Penggunaan foto dengan resolusi tinggi sangat dianjurkan agar kualitas gambar tetap terjaga.

Perlakuan dan Perawatan Foto

Penggunaan yang Layak: Foto tidak boleh dipasang di tempat yang tidak pantas atau merusak citra simbol kenegaraan.

Baca Juga:  BI Sebut Utang Luar Negeri Indonesia Tetap Terkendali

Perawatan Rutin: Agar tidak cepat pudar atau rusak, foto harus dirawat dengan baik. Bila diperlukan, foto yang mulai rusak harus segera diganti dengan yang baru.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4