Ganjil Genap di Bandung Diklaim Efektif, Polisi Kaji Penerapan di Dalam Kota

JABARNEWS | BANDUNG – Pelaksanaan ganjil genap di pintu masuk ke Kota Bandung diklaim efektif menurunkan volume kendaraan dari luar kota.

Seperti diketahui, aturan ganjil genap resmi diberlakukan di sejumlah GT masuk Bandung. Ada lima gerbang tol yang memberlakukan aturan ganjil genap.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, Jawa Barat, sedang mengkaji penerapan penyekatan ganjil genap di jalan raya dalam kota guna mengurangi mobilitas kendaraan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca Juga:  Ada Yang Positif Covid-19, Dua Kantor Dinas di Majalengka Ditutup

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyanto mengatakan sejauh ini hasil evaluasi menunjukkan penerapan ganjil genap yang dilakukan di gerbang tol terbukti menurunkan mobilitas.

Namun untuk penyekatan di dalam kota, ia mengaku masih melakukan kajian dengan Dinas Perhubungan setempat.

“Di dalam kota sementara waktu nanti akan tetap dievaluasi, apakah cara bertindaknya ganjil genap atau rekayasa arus,” kata Rano, di Bandung, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga:  Jelang Pensiun, Muncul Sejumlah Nama Pengganti Kapolri

Menurut Rano jika terjadi kepadatan di dalam kota bisa saja penyekatan yang dilakukan bukan hanya ganjil genap melainkan dilakukan sistem buka tutup.

“Salah satu ruas jalan yang mengalami peningkatan mobilitas cukup tinggi maka kita bisa lakukan sistem buka tutup, misalnya dalam periode waktu tertentu,” katanya.

Ada pun berdasarkan evaluasi ganjil genap, menurutnya, kepadatan di dalam kota cukup minim setelah kendaraan dibatasi sejak dari gebang tol.

Baca Juga:  Soal Dugaan Pungli Pasang Tiang Listrik di Cianjur, Begini Penjelasan PLN Mande

“Itu indikator yang bisa kita ambil sebagai kesimpulan bahwa kendaraan yang masuk ke Kota Bandung menurun,” kata Rano.

Selama tiga hari pelaksanaan ganjil genap dari Jumat (3/9) hingga Minggu (5/9), menurut Rano, ada sebanyak 4.274 kendaraan yang diputarbalikkan di lima gerbang tol karena tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap. (Red)