Nasional

Gara-gara Ini, Dua Caleg DPR RI Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakarta Pusat

×

Gara-gara Ini, Dua Caleg DPR RI Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakarta Pusat

Sebarkan artikel ini
Cak Imin
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Foto: Viva).
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Foto: Viva).

“Jadi, tidak ada alasan bagi Komisi Pemilihan Umum RI untuk tidak melantik Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf menjadi anggota DPR RI terpilih 2024-2029,” jelasnya.

Baca Juga:  Soal PPDB, Ribuan Pelajar Lulusan SMP di Purwakarta Bakal Galau

Sebelumnya pada (12/9/2024), Achmad Ghufron Sirodj mengaku siap menempuh mekanisme internal partai setelah diisukan diganti sebagai caleg terpilih DPR 2024-2029, dan diberhentikan sebagai kader.

Baca Juga:  Cak Imin Janji Perpanjang Dana Otonomi Khusus Aceh Jika Menang di Pilpres 2024: Sampai Kiamat!

“Saya juga dapat kabar dari media bahwa PKB telah menyurati Komisi Pemilihan Umum untuk mengganti nama saya, namun sampai detik ini, saya belum menerima surat resmi dari partai terkait pemberhentian,” bebernya. (Red)

Baca Juga:  Jelang Kampanye, Cak Imin Sebut Pemilu Damai Bakal Sia-sia Jika Ada yang Curang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2