Nasional

Gegara Langgar Aturan PSBB Jakarta, 23 Usaha Ini Ditutup Satpol PP

×

Gegara Langgar Aturan PSBB Jakarta, 23 Usaha Ini Ditutup Satpol PP

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Dalam pelaksanaan hari ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sementara tempat usahan yang diduga melanggar aturan yang telah ditetapkan selama PSBB Jakarta.

“Tempat-tempat yang ditutup terus berlanjut kalau memang melakukan pelanggaran. Kita sementara masih 23 tempat yang ditutup,” ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Rabu (16/9/2020).

Arifin mengatakan, 23 tempat usaha yang merupakan pelanggar PSBB Jakarta itu mulai dari rumah makan, hingga kafe. Dia juga memastikan bahwa terdapat tempat usaha yang telah disanksi denda progresif.

Baca Juga:  Awas, Ada Hewan Kurban Terjangkit Penyakit Radang Mata

“Ada juga yang berulang, kalau nggak salah ada kafe di Tebet itu yang berulang. Sehingga tindakannya progresif yang kita kenakan,” kata dia.

Pihaknya juga akan membubarkan kerumunan orang dalam PSBB total ini. Menurut dia, warga bisa diberi sanksi sosial hingga denda bila melanggar protokol kesehatan.

“Jadi di dalam ketentuan Pergubnya bahwa orang yang berkerumun lebih dari lima orang bisa dikenakan sanksi kerja sosial maupun bisa kena sanksi 100-250 ribu,” lanjutnya.

Baca Juga:  GPII Jabar Tuntut Keadilan Atas Penyerangan Kantor Pusat di Jakarta

Sebelumnya, Arifin menyebut ada 8 rumah makan hingga kafe yang ditutup sementara di hari pertama PSBB DKI. Arifin menyebut kedelapan tempat makan itu ditutup karena melanggar protokol kesehatan.

“Dari hasil pemantauan yang dilakukan anggota kami di lapangan, ternyata hari pertama kita masih dapatkan beberapa tempat ya rumah makan atau restoran yang masih melanggar, terjadi pelanggaran. Lebih-kurang ada rumah makan yang di Upnormal Resto di Rawamangun,” kata Arifin di gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga:  Piala Wali Kota Solo Mendadak Ditunda, Persib Bandung Kena Prank

“Kemudian ada di Rumah Makan Bandar, Condet, kemudian ada Rumbo Star dan kafe Rock di wilayah Jakarta Timur, kemudian ada rumah makan padang, ada rumah makan nasi uduk dan lain-lain. Saya pikir ini masih relatif sedikit, karena hanya sekitar 8,” tukas Arifin. (Red)

Tinggalkan Balasan