Menurut hakim, pemohon perlu melampirkan perbandingan hukum asuransi dari negara lain untuk memperkokoh alasan mengapa Pasal 304 KUHD ini harus diubah demi keadilan.
“Berikutnya sumber dari perbandingan dari negara-negara ini, harap dicantumkan sumbernya untuk meyakinkan Mahkamah,” ucap Daniel.
MK memberikan waktu hingga Senin, 9 Februari 2026, bagi pemohon untuk memperbaiki berkas gugatannya.
Setelah berkas perbaikan gugatan diterima, MK akan kembali menggelar sidang kedua untuk mendengarkan pokok-pokok perbaikan permohonan Pemohon.(red)





