JABARNEWS | BANDUNG – Harga ayam hidup yang sebelumnya sempat anjlok ke kisaran Rp13.000 per kilogram, kini perlahan mulai naik ke level Rp17.000–Rp19.000 per kilogram. Kenaikan ini terjadi setelah Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan intervensi melalui pengawasan distribusi dan pengendalian produksi.
“Terkait harga ayam hidup yang sempat jatuh, Kementan telah melakukan sejumlah langkah intervensi,” ujar Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Langkah intervensi tersebut meliputi pengendalian produksi DOC (day old chick) final stock dan Pengafkiran indukan.
Dorongan kepada perusahaan integrator dan pembibit untuk menyerap ayam hidup dari peternak mandiri di atas 2,4 kg dengan harga minimal Rp17.000 per kg berat hidup
Pemerintah juga telah menerbitkan surat edaran larangan penggunaan telur tetas untuk konsumsi, sebagai bentuk penegakan terhadap Permentan Nomor 10 Tahun 2024.