Hari Ini, Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung Di Miko Mall

JABARNEWS | BANDUNG – Warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku kartu Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa segera mendatangi Mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung.

Hari ini, Rabu (25/7/2018), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung akan hadir di Miko Mall, Jalan Kopo Cirangrang, Kota Bandung.

Pelayanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).

Baca Juga:  Perkuat Lini Tengah, Persija Kontrak Osvaldo Haay

Layanan SIM Keliling Online tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai. Persyaratan yang yang harus dibawa untuk mengikuti layanan SIM Keliling ini yakni SIM asli yang diterbitkan SatLantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.

Baca Juga:  OPD Jabar Tandatangani Fakta Integritas Tahun Reformasi Birokrasi Juara

Jika SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.

Baca Juga:  Buntut Panjang Pemecatan Eks Menkes Terawan, DPR RI Bakal Panggil IDI

Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui laman resmi Mabes KorLantas Polri di website www.simkeliling.info. Sedangkan untuk jadwal sewaktu-waktu bisa berubah.

Informasi lebih lengkap seputar layanan SIM Keliling Online ini bisa di-cek di Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, melalui nomor telepon 022-4203505. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat