HMI Demo, Pertanyakan Kenaikan Tarif PDAM Ciamis

JABARNEWS | CIAMIS – Kebijakan menaikan tarif air PDAM oleh Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Galuh Ciamis, Jawa Barat, rupanya dipertanyakan oleh puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kamis (13/9/2018). Mereka pun meminta PDAM membatalkan kebijakan tersebut.

Dikutip harapanrakyat.com, bahkan mereka meminta PDAM agar diaudit secara menyeluruh dan hasilnya diumumkan secara terbuka kepada publik.

Aksi sempat diwarnai kericuhan setelah terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat keamanan. Kericuhan terjadi saat mahasiswa hendak membakar ban dan kemudian dicegah oleh aparat kepolisian.

Baca Juga:  BMKG: Kabar Gempa Bumi 8 SR Akibat Letusan Gunung Krakatau, Itu Hoaks!

Adu mulut dan saling dorong pun tak terelakan. Namun, kericuhan tidak berlangsung lama. Akhirnya, mahasiswa hanya bisa melakukan pembakaran kertas.

Ketua HMI Cabang Ciamis, Hendriawan Firmansyah, dalam orasinya, menyebutkan, kebijakan PDAM yang menaikkan tarif air jelas tidak pro rakyat. PDAM, kata dia, hanya mementingkan keuntungan bisnis.

“Kami minta kenaikan tarif PDAM dibatalkan. Selain itu, kami pun mendesak agar manajemen PDAM diaudit secara menyeluruh oleh auditor independen. Pokok yang diaudit mulai dari kinerja, SDM, pendapatan hingga pengeluaran,” tegasnya.

Dia melanjutkan, apabila PDAM mengaku mendapat keuntungan kecil yang menjadi alasan menaikkan tarif, harus disertai data kongkrit. Jangan sampai, lanjut dia, kecilnya keuntungan PDAM karena sebab lain, yang kemudian memanfaatkan pelanggan untuk menutupinya.

Baca Juga:  Polisi Segera Panggil Anji dan Hadi Pranoto, Ini Sebabnya

“Pelanggan tidak bisa menolak, karena mereka memang membutuhkan pelayanan air bersih,” katanya.

Pihaknya, kata Hernawan, meminta PDAM segera merealisasikan tuntutannya dalam waktu 7 hari. Apabila dalam waktu tersebut belum terealisasi, tambah dia, pihaknya akan kembali datang melakukan aksi dengan jumlah masa yang lebih banyak.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Galuh Ciamis, Cece Hidayat, saat menanggapi tuntutan mahasiswa, menjelaskan, hitungan yang menyebutkan bahwa pendapatan PDAM Tirta Galuh hanya sebesar Rp.300 juta dan tidak mencukupi untuk kebutuhan operasional, merupakan data dari hasil audit BPKP.

Baca Juga:  Tolak Pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020, Ini Alasan Pemuda Muhammadiyah Jabar

“Jadi, kami mendapat keuntungan hanya sebesar Rp.300 juta, itu bukan hitungan internal. Namun, hitungan itu bisa dipertanggungjawabkan, karena yang mengauditnya pun BPKP,” ujarnya.

Menurut Cece, berdasarkan Perda, peninjauan kenaikan tarif bisa dilakukan oleh PDAM setiap 2 tahun sekali.

“Sebenarnya kenaikan tarif sudah kami ajukan pada tahun 2016. Namun, ketika itu pemangku kebijakan di Ciamis tidak mengijinkannya. Nah, untuk tahun 2018 ini, kami tidak bisa menghindarinya lagi. Karena biaya energi seperti listrik dan BBM untuk produksi air pun sudah mengalami kenaikan,” ujarnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat