Nasional

Hore! Hari Libur dan Cuti Nasional Idul Adha 2023 Telah Ditetapkan, Ini Tanggalnya

×

Hore! Hari Libur dan Cuti Nasional Idul Adha 2023 Telah Ditetapkan, Ini Tanggalnya

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Voi.id).
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Voi.id).

Sedangkan, penetapan Libur Cuti Bersama 2023 ditetapkan sebagai berikut:

– 23 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

– 23 Maret : Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945

– 21, 24, 25 dan 26 April : Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Baca Juga:  Meski Inflasi Kota Bandung Terendah di Jabar, Harga Komoditas Diprediksi Naik Jelang Idul Adha

– 2 Juni : Hari Raya Waisak

– 26 Desember : Hari Raya Natal

Jadi total jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2023 ditetapkan ada sebanyak 24 hari.

Baca Juga:  780 Petugas DKM di Kota Bandung Dilatih untuk Sembelih Hewan Kurban

Libur nasional tersebut tercantum dalam kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. (Red)

Baca Juga:  Menteri Keuangan Keluarkan Aturan Baru bagi PNS Meninggal Dunia, Mulai Berlaku April 2023
Pages ( 3 of 3 ): 12 3