Identitas Mayat Di Bawah Jembatan Deli Serdang Belum Terungkap

JABARNEWS | DELI SERDANG – Jajaran Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengalami kesulitan mengungkap identitas mayat pria yang ditemukan di bawah jembatan di Desa Kuta Bayu, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli serdang, Sumatera Utara, Selasa (16/6/2020) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus mengatakan, sulitnya mengetahui identitas mayat tersebut akibat semasa hidupnya korban belum melakukan rekam eKTP sehingga tidak diambil melalui sidik jari.

“Penyidik dibantu oleh Inafis Polresta DS dan Inafis Poldasu bersama staf Dukcapil Pemkab DS melakukan check sidik jari mayat Mr x ke alat sidik jari E-KTP, hasilnya tidak ditemukan. Kita duga korban belum rekam e-KTP sehingga identitas korban tidak dapat diketahui,” katanya, Jum’at (19/6/2020).

Baca Juga:  Menaker Ida Ingatkan Para Gubernur untuk Segera Tetapkan Upah Minimum

Ia menjelaskan, penyidik Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan Polsek Gunung Meriah melakukan olah TKP selama 2 hari di lokasi dengan melakukan pemeriksaan TKP dan saksi-saksi yang menemukan korban serta meminta keterangan para warga sekitar lokasi mayat ditemukan.

Baca Juga:  Penobatan PRA Luqman Zulkaedin Jadi Sultan Kasepuhan Dapat Penolakan

“Hasil olah TKP selama 2 hari tidak menemukan hasil yang signifikan,” ucap Kompol Firdaus.

Menurutnya, diduga korban sebelumnya dibunuh di tempat lain kemudian dibuang ke bawah jembatan. Hal itu dilihat dari olah TKP mayat diperkirakan sudah 3 hari dan kondisinya wajah ditutup karung goni serta tangan terikat kebelakang.

“Dugaan lokasi tersebut hanya tempat pembuangan, sementara korban dibunuh di tempat lain,” ujarnya.

Baca Juga:  Buntut Kritik Habib Rizieq, Ali Mochtar Ngabalin Bertengger di Twitter

Kompol Firdaus berharap, masyarakat yang merasa kehilangan keluarga laki-laki agar segera melapor ke Polresta Deli Serdang. Ini guna menemukan identitas korban yg ditemukan dibawah jembatan karena dari tubuh korban tidak ada ciri-ciri tertentu baik tato atau tanda khusus.

“Kita minta apabila ada masyarakat kehilangan keluarganya agar melapor ke Polresta Deli Serdang untuk mengungkap identitas korban,” jelas Kompol Firdaus. (Ptr)