Nasional

Info Penting Buat Ormas dari Kapolres Serdang Bedagai

×

Info Penting Buat Ormas dari Kapolres Serdang Bedagai

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengajak organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, agar mematuhii protokol kesehatan.

Hal itu ungkapannya usai menghadiri silaturahmi dengan kepengurusan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Serdang Bedagai, di sekretariat DPD IPK Kabupaten Serdang Bedagai, di jalan Anggrek, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga:  Inovasi Disdik Kota Bandung, Supaya PJJ Gratis Gunakan Jaringan MAN

“Silaturahmi ini dalam rangka melakukan sosialisasi disiplin protokol kesehatan,” katanya.

Ia menjelaskan, dengan jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai sudah cukup banyak dan Serdang Bedagai masuk zona merah. Dengan dilakukannya sosialiasi protokol kesehatan dapat merubah yang tadinya zona merah menjadi zona hijau.

“Dengan terus dilakukannya sosialisasi protokol kesehatan, yang tadinya Serdang Bedagai zona merah, dapat berubah menjadi zona hijau,” ungkap AKBP Robinson.

Baca Juga:  Unik, LIPI Ciptakan Detektor Pendeteksi Masker

Ditempat terpisah, Ketua DPD IPK Sergai Juner Pasaribu mengatakan, DPD IPK Kabupaten Serdang Bedagai sejak bulan Februari 2020 lalu sudah melakukan penyemprotan disinfektan ke pemukiman warga serta memberikan masker secara gratis.

“Sejak awal Covid-19 ada, IPK Serdang Bedagai sudah berupaya dalam mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Untuk protokol kesehatan, kata dia, DPD IPK Kabupaten Serdang Bedagai sudah menghimbau seluruh pengurus dan kader IPK agar mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak setiap dikantor maupun dilapangan.

Baca Juga:  Kodim 0619 Purwakarta Dan PT SSM Tanam Seribu Pohon

“Untuk pengurus dan kades sudah kita ingatkan agar mengikuti protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan IPK dan keluarganya,” ungkap Juner Pasaribu. (Ptr)

Tinggalkan Balasan