Ini Alasan Meta Tutup Akses Berita untuk Pengguna Facebook dan Instagram

Meta
Facebook dan Instagram by Meta. (Foto: Getty Images).

JABARNEWS | BANDUNG – Meta memutuskan akan memblokir akses konten berita untuk para pengguna media sosial di bawah naungannnya yaitu Facebook dan Instagram.

Hal tersebut diputuskan setelah senat Kanada menyetujui rancangan undang-undang Online News Act pada Kamis (22/6/2023).

Baca Juga:  Innalillahi, Bupati Anne Ratna Mustika Sampaikan Kabar Duka

“Kami mengkonfirmasikan bahwa ketersediaan berita akan berakhir pada Facebook dan Instagram bagi para pengguna kami di Kanada sebelum Online News Act (Bill C-18) berlaku,” tulis Meta dalam sebuah unggahan pengumuman dikutip dari Tech Crunch, Sabtu (24/6/2023).

Baca Juga:  Siaga Darurat Bencana Kabupaten Ciamis, Herdiat: Kami Tetapkan 7 Hari

“Kami telah berulang kali menyampaikan bahwa untuk mematuhi Bill C-18, konten dari outlet berita, termasuk penerbit dan penyiar berita, tidak akan lagi tersedia bagi pengguna yang mengakses platform kami di Kanada,” tambahnya.

Baca Juga:  Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap di Jombang, Polisi Bilang Begini

Aturan Online News Act mewajibkan platform informasi dan media sosial seperti Google dan Facebook untuk menegosiasikan kesepakatan komersial dan membayar penerbit berita untuk konten mereka.