Nasional

Ini Alasan Polisi Sita HP hingga Akun Media Sosial Aiman Witjaksono

×

Ini Alasan Polisi Sita HP hingga Akun Media Sosial Aiman Witjaksono

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono memberikan keterangan kepada media.
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono memberikan keterangan kepada media. (foto: istimewa)
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono memberikan keterangan kepada media.
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono memberikan keterangan kepada media. (foto: istimewa)

“Ya dipersilakan. Itu hak konstitusional Pak AW (Aiman Witjaksono) dan kami penyidik siap untuk mempertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Ade menegaskan, penyitaan telepon seluler (HP) milik Aiman Witjaksono dilakukan untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Cirebon Sambangi Kecamatan Kaliwedi

Untuk saat ini, Aiman masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait netralitas anggota Kepolisian dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga:  Dua Rumah Tetangga Firli Bahuri di Bekasi Turut Digeledah Polisi, Siapa Mereka?

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengirim surat klarifikasi kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait laporan pengaduan yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan bahwa Kompolnas akan memproses pengaduan Aiman dengan mengirim surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya. (red)

Baca Juga:  Polisi Sampaikan Kabar Terbaru Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2